Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
181/Pdt.P/2018/PN Btl Ir Sintha Surya Dewi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 181/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 19 Okt. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ir Sintha Surya Dewi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
  2. Menyatakan dan menetapkan bahwa Pemohon Ir Sintha Surya Dewi sebagai wali/Kuasa dari anaknya yang bernama Kenisha Giri Sekarayu (anak Pemohon) yang lahir di Bantul  tanggal 6 Februari 2007 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran NO 1028/A/2007 yang dikeluarkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul tertanggal 18 Oktober 2018  yang masih dibawah umur.
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menjual tanah pekarangan dan bangunan yang terletak di Sentul Rejo MG II/641 RT 03/RW 09 Wirogunan Mergangsan Kota Yogyakarta atas nama Kenisha Giri Sekarayu
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak