Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
323/Pdt.P/2019/PN Btl Zaini Mufidah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 323/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 11 Sep. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Zaini Mufidah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah nama anak pemohon yang semula Arsyad Dwi Roid akan diubah menjadi Arsyad Muhammad
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk mencatat dalam catatan pinggir perubahan nama anak pemohon dari Arsyad Dwi Roid akan diubah menjadi Arsyad Muhammad
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak