Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2019/PN Btl SUPRIHATIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 09 Jan. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPRIHATIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1BIMANTARA, S.HSUPRIHATIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1.  

PRIMAIR

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menetapkan perubahan dan/atau penambahan nama Pemohon dalam Akta Kelahiran No. 340-LT-14122018-0004 maupaun dalam Dokumen pendukung lainya yang ditentukan undang – undang, dari semula tertulis nama lengkap SUPRIHATIN menjadi FAATINA OKTAVIA SUPRIHATIN.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan isi penetapan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Pendidikan Kota/Kab. Bantul, paling lambat 30 hari (tiga puluh hari) setelah salinan resmi penetapan diterima oleh pemohon.
  4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Bantul untuk mengirimkan salinan resmi Penetapan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota/Kab. Bantul untuk dicatatkan dalam register yang disediakan untuk itu.
  5. Membebankan biaya perkara dalam permohonan ini kepada pemohon

SUBSIDAIR

  • Mohon putusan yang seadil-adilnya
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak