Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
82/PDT.P/2015/PN Btl ANDRI SETYAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Jul. 2015
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 82/PDT.P/2015/PN Btl
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDRI SETYAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah tanggal lahir anak pemohon dari TANGGAL 03 MARET 2007 menjadi TANGGAL 03 OKTOBER 2006 ;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan Turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah Tanggal Lahir Anak Pemohon, dari TANGGAL 03 MARET 2007 menjadi TANGGAL 03 OKTOBER 2006 pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor : 02/C/2007 Tertanggal 25 April 2007 ;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak