INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 257/Pdt.P/2026/PN Btl | AGATHA MURWANI NUR RAHAYU | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 03 Jun. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
| Nomor Perkara | 257/Pdt.P/2026/PN Btl | ||||
| Tanggal Surat | Rabu, 20 Mei 2026 | ||||
| Nomor Surat | - | ||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | PRIMAIR
1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk melakukan perubahan nama PEMOHON dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6951/dsp/1989 tertanggal 21 Desember 1989 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta yang semula MURWANI NUR RAHAYU menjadi AGATHA MURWANI NUR RAHAYU;
3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta untuk menerbitkan perubahan nama pada Kutipan Akta Kelahiran atas nama AGATHA MURWANI NUR RAHAYU;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini menurut hukum.
SUBSIDAIR
Apabila Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon ditetapkan sebagaimana mestinya. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
