Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2024/PN Btl JORDI CASADEMONT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 06 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JORDI CASADEMONT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

2. Menetapkan pergantian nama dari nama JORDI CASADEMONT menjadi JORDI GARCIA RIFANA sehingga selanjutnya memakai nama JORDI GARCIA RIFANA

3. Memberikan ijin kepada pemohon untuk melakukan perubahan/ perbaikan pada setiap dokumen kependudukan dan atau dokumen-dokumen lain yang menyangkut diri pemohon.

4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bantul untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul untuk perbaikan setiap dokumen kependudukan milik Pemohon.

5. Menetapkan biaya perkara kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak