Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2018/PN Btl LINDA PURNAMA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 24 Apr. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LINDA PURNAMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah tanggal lahir pemohon dari tanggal 20 Juli 1983 menjadi tanggal 30 Juli 1983.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri bantul untuk merubah tanggal lahir pemohon dari tanggal 20 Juli 1983 menjadi tanggal 30 Juli 1983 pada akte kelahiran pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul nomor : 3402-L-T-29032018-0019 tertanggal 20 Juli 1983.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak