Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2022/PN Btl AGUS TRIPURNAMA.S.Sn. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2022/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 14 Jun. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUS TRIPURNAMA.S.Sn.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
  2. Menyatakan bahwa di Bantul pada tanggal 06-05-2006 telah meninggal dunia Ibu pemohon yang bernama Djumaeni Pranoto Harjuno.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama Djumaeni Pranoto Harjuno.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak