Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
123/Pdt.P/2026/PN Btl KAMIJAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 123/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 16 Des. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1KAMIJAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mencatatkan kematian Kakak Kandung PEMOHON yang bernama KAWIT telah meninggal dunia pada tanggal 27 Maret 2014 di Bantul;
3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan kematian Kakak Kandung PEMOHON tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul guna menerbitkan Akta Kematian atas nama KAWIT;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada PEMOHON;
SUBSIDAIR :
Apabila Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon ditetapkan sebagaimana mestinya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak