Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
105/Pdt.P/2020/PN Btl DWI WINARTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 105/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 02 Mar. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DWI WINARTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberi ijin kepada pemohon untuk merubah nama ayah pemohon yang semula tertulis Siswowardoyo  alias Poniman menjadi Siswardoyo alas Poniman
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah di tunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk mengubah nama ayah pemohon yang semula Siswowardoyo alias Poniman menjadi Siswardoyo alias Poniman dalam Akta Kelahiran pemohon yang di keluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul nomor : 3636/Disp/1990 tertanggal 4 desember  1990
  4. Membebankan biaya – biaya yang timbul dalam perubahan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak