| Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON tersebut;
- Menyatakan bahwa di Banyudono RT004, Canden, Jetis, Bantul DIY tanggal 11 Oktober 1998 telah meninggal dunia Ibu Kandung PEMOHON yang bernama PONIKEM;
- Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama PONIKEM ;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada PEMOHON.
|