Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2020/PN Btl ETTYK SRIYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 07 Feb. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ETTYK SRIYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut .
  2. Menyatakan bahwa di Bantul pada tanggal 25 September 1996 telah meninggal dunia Ibu pemohon yang bernama Mugi.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk menerbitkan Akta kematian Ibu Pemohon Bernama Mugi.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak