Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2024/PN Btl WONDO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 15 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WONDO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Menyatakan bahwa nama WONDO, Tempat Lahir Bantul pada tanggal 07 September 1934, tersebut didalam KTP NIK 340210070934001, dengan nama KASMO WIRYO / WONDO tersebut didalam Dukplikat Akta Nikah No. 143/66  tertanggal 27 Januari 2014, dengan nama KASMO WIRYO tersebut didalam Akta Nikah No. 275/192/XII/87 tertanggal 01 Desember 1987 sebagai wali nikah anak kandung PEMOHON, dengan nama WONDO KASMO WIRYO pada Tabungan Haji BRI No. Rekening 3585-01-000121-51-4 Tanggal 03 Februari 2014 , adalah nama satu orang yang sama;
  3. Menyatakan bahwa nama PEMOHON yang benar adalah WONDO, Tempat lahir di Bantul pada tanggal 07 September 1934 sebagaimana tertulis pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) PEMOHON dengan NIK 3402100709340001;
  4. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan/ mengirimkan tentang dikabulkannya Penetapan Satu Orang Yang Sama sejak diterimanya salinan Penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait;
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada PEMOHON
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak