Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
397/Pdt.P/2019/PN Btl Mangun Suwito alias Suratman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 397/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 23 Okt. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mangun Suwito alias Suratman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Ibu Pemohon yang semual bernama Ny. Kariyorejo / Painem menjadi Ngadiyem.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk mencatat data catatan pinggir perubahan nama Ibu Pemohon dari Ny. Kariyorejo / Painem menjadi Ngadiyem pada Akta Kematian Pemohon Nomor : 40/A/2006 tertanggal 27-02-2006.
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak