| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan bahwa anak- anak kandung Pemohon yang bernama EMALIA NUR DAMAYANTI lahir di Bantul pada tanggal 29 Desember 2002 dan MUHAMMAD NOVA ANDIKA lahir di Bantul pada tanggal 17 Nopember 2007 ----yang keduanya belum dewasa dan belum cakap berbuat hukum;
- Menetapkan bahwa Pemohon adalah Wali dari anak- anaknya yang bernama EMALIA NUR DAMAYANTI lahir di Bantul pada tanggal 29 Desember 2002 dan MUHAMMAD NOVA ANDIKA lahir di Bantul pada tanggal 17 Nopember 2007 ;
- Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk menjual sebidang tanah pekarangan SHM 05472/Potorono, Surat Ukur tanggal 07-12-2015 Nomor 04596/Potorono/2015, NIB: 13011604.06454, seluas 424 m2 (empat ratus dua puluh empat) meter persegi, terletak di Desa Potorono Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, tercatat atas nama : BUDI SARTONO,EMALIA NUR DAMAYANTI, MUHAMMAD NOVA ANDIKA untuk biaya pendidikan anak-anak Pemohon dan kebutuhan hidup sehari-hari;
- Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
|