Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
30/Pdt.G.S/2023/PN Btl Angga Lesmana, S.IP, MM 1.Winarti
2.Benny Septa Alexs
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 30/Pdt.G.S/2023/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 14 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Angga Lesmana, S.IP, MM
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1BAMBANG SUPRIYANTO , SHAngga Lesmana, S.IP, MM
Tergugat
NoNama
1Winarti
2Benny Septa Alexs
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 200.722.632,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah adalah wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok, bunga dan denda) kepada Penggugat sebesar :

Pinjaman Pokok       : Rp  157.300.000.00,-

Bunga                                   : Rp   29.362.999.62,-

Denda                                    : Rp   14.059.965.42,-

Jumlah                       : Rp 200.722.632.04,-

  1. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II apabila tidak melunasi seluruh sisa pinjaman kreditnya(pokok, bunga dan denda) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan yang dijaminkan kepada Penggugat yaitu : SHM Nomor :09038, atas nama : Winarti, dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan perantara Pengadilan Negeri Bantul dan hasilnya penjualan lelang tersebut digunakan untuk melunasi pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat;
  2. MenghukumTergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak