Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
131/Pdt.P/2025/PN Btl PARDJINAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 131/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 03 Jun. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1PARDJINAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DIMAS PRIYO SEJATI, S.H. , DAN REKANPARDJINAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  • Menetapkan Anak Kandung PEMOHON yang bernama WAHYU SULISTYO HADI, Laki-Laki, lahir di Bantul pada tanggal 20 September 1989 berada dibawah pengampuan;
  • Menyatakan PEMOHON (PARDJINAH) sebagai WALI PENGAMPU dari Anak Kandung PEMOHON yang bernama WAHYU SULISTYO HADI, Laki-Laki, lahir di Bantul pada tanggal 20 September 1989;
  • Memberi ijin kepada PEMOHON (PARDJINAH) untuk mewakili saudara WAHYU SULISTYO HADI, Laki-Laki, lahir di Bantul pada tanggal 20 September 1989 guna melakukan perbuatan hukum berupa proses jual beli terhadap sebidang tanah sebidang tanah dengan alas hak Sertifikat Hak Milik Nomor 06403/Bantul atas nama Nyonya HADIWIYARDJO als PARDJINAH dengan Luas Tanah: 78 m2, yang terletak di Kelurahan Bantul, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, dengan Surat Ukur Nomor: 01296/Bantul/2003;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak