Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
244/Pdt.P/2023/PN Btl SITI FATIMAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 244/Pdt.P/2023/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 24 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI FATIMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa anak kandung Pemohon yang bernama AHMAD NAUFAL NABIH, jenis kelamin laki-laki, lahir di Bantul, 16 Maret 2014 belum dewasa dan belum cakap berbuat hukum;
  3. Menetapkan bahwa Pemohon dapat mewakili anak Pemohon yang bernama AHMAD NAUFAL NABIH, jenis kelamin laki-laki, lahir di Bantul, 16 Maret 2014, yang masih dibawah umur untuk melakukan perbuatan hukum terhadap anaknya tersebut guna keperluan turun waris dari Almarhum ACHMAD WIDODO berupa sebidang tanah sawah berdasarkan Sertifikat Hak Milik No 06162 di Kelurahan Bangunharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul seluas 1.178 m2;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak