Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 10 Des. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
Nomor Perkara |
130/Pdt.G/2024/PN Btl |
Tanggal Surat |
Selasa, 10 Des. 2024 |
Nomor Surat |
- |
Penggugat |
No | Nama | 1 | ANTONIUS KARTI AMBARSI |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Alif Zulfikkar Firdaus, S.H. | ANTONIUS KARTI AMBARSI |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | ISKANDAR YUSUP MUALIM HASYIM | 2 | PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk. ACR Yogyakarta | 3 | KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG YOGYAKARTA |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
-
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
130.000.000,00 |
Petitum |
- Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya ;
- Menyatakan PENGGUGAT adalah penyewa dan penghuni yang beritikad baik;
- Menyatakan menurut hukum TERGUGAT I telah melakukan perbuatan WANPRESTASI /CIDERA JANJI;
- Menyatakan Perjanjian Sewa Menyewa tertanggal 19 Juni 2023 yang telah ditandatangani oleh PENGGUGAT dan TERGUGAT I adalah sah dan mengikat berlaku terhitung sejak tanggal 19 Juni 2023 hingga tanggal 30 Juni 2026;
- Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada Banding, Kasasi, Perlawanan (verzet) maupun upaya hukum lainnya (uitvoerbaar bij voorraad);
- Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |