Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
369/Pdt.P/2019/PN Btl ETNA BUDI SUYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 369/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 03 Okt. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ETNA BUDI SUYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama Anak Pemohon yang semula AISYA ZAHIRA TANAMA menjadi ASYA ZAHIRA TANAMAL dan mengubah urutan anak dari ke SATU menjadi ke DUA
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tengah setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negri Bantul untuk merubah Nama Anak dan Urutan Anak ke- Anak Pemohon dari AISYA ZAHIRA TANAMA (anak ke SATU) menjadi ASYA ZAHIRA TANAMAL (Anak ke DUA) dalam Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tengah Nomor 8101-LT-01122014-0043 tanggal 1 Desember 2014 .

Membebankan biaya – biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak