| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 360/Pdt.P/2026/PN Btl | Nur Hayati Dwi Lestari | Putusan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 06 Agu. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
| Nomor Perkara | 360/Pdt.P/2026/PN Btl | ||||
| Tanggal Surat | Kamis, 06 Agu. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, maka PEMOHON memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Bantul cq. Hakim Pemeriksa Perkara a quo berkenan untuk memeriksa Permohonan ini dan selanjutnya berkenan pula menetapkan: PRIMAIR 1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON; 2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk melakukan perubahan Nama Anak Kandung PEMOHON dalam Kutipan Akta Kelahiran 3402-LU-08072024-0017 tertanggal 08 Juli 2024 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul yang semula tertulis MUHAMAD ABDUL ZAKI EL FATIH diubah menjadi MUHAMMAD ABDUL ZAKI EL FATIH; 3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk penerbitan perubahan pada Kutipan Akta Kelahiran atas nama MUHAMMAD ABDUL ZAKI EL FATIH; 4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini menurut hukum. SUBSIDAIR Apabila Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon ditetapkan sebagaimana mestinya. Demikian Permohonan ini diajukan kepada yang terhormat Ketua Pengadilan Negeri Bantul dengan harapan agar Permohonan ini dikabulkan dan mendapatkan Penetapan yang seadil-adilnya. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
