Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
335/Pdt.P/2025/PN Btl MUGIYANTO ALEX SANDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 335/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 17 Nov. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MUGIYANTO ALEX SANDI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dimas Priyo S SH. Mustopa, SH.MH. M Yogo H SH. Wahyu BP SH, M Ghufron T SH dan Alif Zulfikar F SHMUGIYANTO ALEX SANDI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mencatatkan kematian Ayah Kandung PEMOHON yang bernama REJO INGGENO telah meninggal dunia di Bantul pada tanggal 29 Desember 1993;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan kematian Ayah kandung PEMOHON tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul guna menerbitkan Akta Kematian atas nama REJO INGGENO;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak