Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
302/Pdt.P/2024/PN Btl Marslinawan Dwikardi M Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 302/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 29 Nov. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Marslinawan Dwikardi M
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dimas Priyo Sejati, SH, Dkk.Marslinawan Dwikardi M
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan bahwa terhadap Akta Kelahiran PEMOHON yang semula lahir pada tanggal semula lahir pada tanggal 18 Januari 1964 dan Anak Kandung dari Ayah yang bernama KARNO SENTONO diperbaiki dan diubah menjadi lahir pada tanggal 04 November 1963 dan Anak Kandung dari Ayah yang bernama SUKARDI;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan perubahan Akta Kelahiran PEMOHON;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak