Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2025/PN Btl Agus Dalhar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 04 Feb. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Agus Dalhar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
  2. Memberi izin kepada, Pemohon untuk mengajukan permohonan penetapan Akta Kematian Ibu. Pemohon yang bernama Giyem lahir di Bantul pada tanggal 31 Desember 1946, telah meninggal dunia pada tanggal 12 April 1976.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama Giyem.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak