Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
12/Pid.B/2025/PN Btl 1.Reta Rusyana Primadani, S.H
2.Irdhany Kusmarasari, SH
YOHANES ROBERTUS Alias YULI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 12/Pid.B/2025/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 16 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-166/M.4.12.3/Eku.2/01/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Reta Rusyana Primadani, S.H
2Irdhany Kusmarasari, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YOHANES ROBERTUS Alias YULI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

 

DAKWAAN

 

Kesatu

 

Bahwa Terdakwa YOHANES ROBERTUS Alias YULI pada hari Senin tanggal 04 November 2024 sekitar pukul 22.00 Wib atau setidak-tidaknya dalam bulan November 2024, bertempat di Dsn. Cangkring Rt. 04, Kel. Sidomulyo, Kec. Bambanglipuro, Kab. Bantul atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, telah dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : --------------------------------------------------

  • Bahwa awalnya pada hari Senin tanggal 04 November 2024 sekira pukul 17.00 wib saksi AAN AGUS SUSANTO, SH, saksi FATKHUL WAFDA SYAHIDA dan rekan setim Unit Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Bantul sedang melakukan patroli di wilayah Bambanglipuro kemudian mendapatkan informasi bahwa di Dsn. Cangkring Rt.04, Kel. Sidomulyo, Kec. Bambanglipuro, Kab. Bantul ada kegiatan perjudian jenis hongkong (HK), kemudian atas perintah pimpinan, saksi AAN AGUS SUSANTO, SH, saksi FATKHUL WAFDA SYAHIDA dan rekan setim Unit Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Bantul melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut hingga sekitar pukul 22.00 wib bertempat di Dsn. Cangkring Rt.04, Kel. Sidomulyo, Kec. Bambanglipuro, Kab. Bantul melakukan penangkapan terhadap Terdakwa dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merk Infinix Hot 8 warna ungu milik Terdakwa.
  • Bahwa awal mula perjudian tersebut dilakukan dengan cara Terdakwa dengan menggunakan handphone merk Infinix Hot 8 warna ungu dengan nomor simcard 087700130274 lalu masuk ke situs judi online istanaimpian.xyz yang sebelumnya Terdakwa membuat akun dengan username “juliant” dan passwordnya “140481” setelah masuk ke beranda aplikasi selanjutnya Terdakwa melakukan deposit dengan cara transfer melalui rekening BCA milik Terdakwa dengan nomor rekening 4450667833 atas nama YOHANES ROBERTUS ke rekening BCA nomor 7865596791 atas nama JULIA ASARI NST, setelah itu otomatis nominal deposit yang Terdakwa transfer tersebut akan masuk ke akun judi online Terdakwa, kemudian barulah terdakwa bisa melakukan permainan judi togel hongkong (HK).
  • Bahwa Terdakwa menerima titipan nomor togel hongkong (HK) dari para pemasang yang dikirim melalui pesan whatsapp ke nomer Terdakwa dan pembayarannya dilakukan pada hari berikutnya langsung diserahkan ke Terdakwa. Kemudian nomor togel hongkong (HK) akan diundi setiap pukul 23.00 wib, ketika titipan nomor togel hongkong (HK) dari para pemasang tersebut ada yang menang, maka Terdakwa akan menyerahkan uang kemenangan kepada pemasang pada hari berikutnya.
  • Bahwa apabila ada pemasang yang menang maka aplikasi tersebut akan memberikan penambahan deposit pada terdakwa. Kemudian deposit bisa diambil oleh terdakwa apabila sudah melakukan withdraw dan uang langsung masuk ke rekening BCA milik Terdakwa.
  • Bahwa apabila para pemasang judi togel hongkong (HK) tersebut bisa berhasil menebak maka keuntungan yang bisa diperoleh dari aplikasi judi online adalah sebagai berikut :
  1. Jika pemasang menebak tepat 2 (dua) angka maka akan mendapatkan keuntungan 70 (tujuh puluh) kali lipat dari nilai pembelian, jika pasang uang sebesar Rp.1000,- (seribu rupiah) maka akan memperoleh keuntungan sebesar Rp.70.000.- (tujuh puluh ribu rupiah).
  2. Jika pemasang menebak tepat 3 (tiga) angka maka akan mendaptkan keuntungan 400 (empat ratus) kali lipat dari nilai pembelian, jika pasang uang sebesar Rp.1000,- (seribu rupiah) maka akan memperoleh keuntungan sebesar Rp.400.000.- (empat ratus ribu rupiah).
  3. Jika pemasang menebak tepat 4 (empat) angka maka akan mendapatkan keuntungan 3000 (tiga ribu) kali lipat nilai pembelian, jika pasang uang sebesar Rp.1000,- (seribu rupiah) maka akan memperoleh keuntungan sebesar Rp.3.000.000.- (tiga juta rupiah).
  • Bahwa kemudian Terdakwa mendapat keuntungan dari hasil menebak angka titipan dari para pemasang sebagai berikut :
    1. Apabila tebakan 2 (dua) angka dengan nilai pembelian Rp.1.000,- (seribu rupiah) benar akan mendapatkan keuntungan Rp.70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah) dari aplikasi togel hongkong, sedangkan yang Terdakwa berikan kepada pemasang hanya sebesar Rp.60.000,- (enam puluh ribu rupiah) sehingga Terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
    2. Apabila tebakan 4 (empat) angka dengan nilai pembelian Rp.1.000,- (seribu rupiah) benar akan mendapatkan keuntungan Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) dari aplikasi togel Hongkong, sedangkan Terdakwa memberikan kepada pemasang hanya sebesar Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) sehingga Terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
    3. Sedangkan untuk yang tebakan 3 (tiga) angka Terdakwa tidak mengambil keuntungan karena pemasang mengetahui jika nilai pembelian Rp.1.000,- (seribu rupiah) akan mendapatkan keuntungan Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dan di aplikasi juga mendapatkan Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) sehingga tidak ada selisih keuntungan yang didapat Terdakwa.
  • Bahwa uang hasil keuntungan yang diperoleh Terdakwa digunakan Terdakwa untuk modal membeli nomor togel hongkong (HK) maupun perjudian slot di aplikasi yang sama.
  • Bahwa Terdakwa melakukan judi togel jenis hongkong (HK) bukan sebagai mata pencaharian utama karena pekerjaan sehari-hari Terdakwa adalah staf admin pendidikan pada Yayasan Santo Dominikus di Maguwoharjo Depok Sleman.
  • Bahwa dalam permainan judi togel hongkong (HK) tersebut tidak memerlukan adanya keahlian khusus dan hanya mengandalkan keberuntungan semata.
  • Bahwa judi togel jenis hongkong (HK) yang dilakukan oleh Terdakwa tersebut tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang.

 

------ Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP.---

 

 

ATAU

 

Kedua

 

Bahwa Terdakwa YOHANES ROBERTUS Alias YULI pada hari Senin tanggal 04 November 2024 sekitar pukul 22.00 Wib atau setidak-tidaknya dalam bulan November 2024, bertempat di Dsn. Cangkring Rt. 04, Kel. Sidomulyo, Kec. Bambanglipuro, Kab. Bantul atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, telah menggunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303 KUHP, perbuatan mana dilakukan Terdakwa YOHANES ROBERTUS Alias YULI dengan cara sebagai berikut  :---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa awalnya pada hari Senin tanggal 04 November 2024 sekira pukul 17.00 wib saksi AAN AGUS SUSANTO, SH, saksi FATKHUL WAFDA SYAHIDA dan rekan setim Unit Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Bantul sedang melakukan patroli di wilayah Bambanglipuro kemudian mendapatkan informasi bahwa di Dsn. Cangkring Rt.04, Kel. Sidomulyo, Kec. Bambanglipuro, Kab. Bantul ada kegiatan perjudian jenis hongkong (HK), kemudian atas perintah pimpinan, saksi AAN AGUS SUSANTO, SH, saksi FATKHUL WAFDA SYAHIDA dan rekan setim Unit Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Bantul melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut hingga sekitar pukul 22.00 wib bertempat di Dsn. Cangkring Rt.04, Kel. Sidomulyo, Kec. Bambanglipuro, Kab. Bantul melakukan penangkapan terhadap Terdakwa dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merk Infinix Hot 8 warna ungu milik Terdakwa.
  • Bahwa awal mula perjudian tersebut dilakukan dengan cara Terdakwa dengan menggunakan handphone merk Infinix Hot 8 warna ungu dengan nomor simcard 087700130274 lalu masuk ke situs judi online istanaimpian.xyz yang sebelumnya Terdakwa membuat akun dengan username “juliant” dan passwordnya “140481” setelah masuk ke beranda aplikasi selanjutnya Terdakwa melakukan deposit dengan cara transfer melalui rekening BCA milik Terdakwa dengan nomor rekening 4450667833 atas nama YOHANES ROBERTUS ke rekening BCA nomor 7865596791 atas nama JULIA ASARI NST, setelah itu otomatis nominal deposit yang Terdakwa transfer tersebut akan masuk ke akun judi online Terdakwa, kemudian barulah terdakwa bisa melakukan permainan judi togel hongkong (HK).
  • Bahwa Terdakwa menerima titipan nomor togel hongkong (HK) dari para pemasang melalui pesan whatsapp ke nomer Terdakwa dan pembayarannya dilakukan pada hari berikutnya langsung diserahkan ke Terdakwa. Kemudian nomor togel hongkong (HK) akan diundi setiap pukul 23.00 wib ketika titipan nomor togel hongkong (HK) dari para pemasang tersebut ada yang menang, maka Terdakwa akan menyerahkan uang kemenangan kepada pemasang pada hari berikutnya.
  • Bahwa apabila ada pemasang yang menang maka aplikasi tersebut akan memberikan penambahan deposit pada terdakwa. Kemudian deposit bisa diambil oleh terdakwa apabila sudah melakukan withdraw dan uang langsung masuk ke rekening BCA milik Terdakwa.
  • Bahwa apabila para pemasang judi togel hongkong (HK) tersebut bisa berhasil menebak maka keuntungan yang bisa diperoleh dari aplikasi judi online adalah sebagai berikut :
  1. Jika pemasang menebak tepat 2 (dua) angka maka akan mendapatkan keuntungan 70 (tujuh puluh) kali lipat dari nilai pembelian, jika pasang uang sebesar Rp.1000,- (seribu rupiah) maka akan memperoleh keuntungan sebesar Rp.70.000.- (tujuh puluh ribu rupiah).
  2. Jika pemasang menebak tepat 3 (tiga) angka maka akan mendaptkan keuntungan 400 (empat ratus) kali lipat dari nilai pembelian, jika pasang uang sebesar Rp.1000,- (seribu rupiah) maka akan memperoleh keuntungan sebesar Rp.400.000.- (empat ratus ribu rupiah).
  3. Jika pemasang menebak tepat 4 (empat) angka maka akan mendapatkan keuntungan 3000 (tiga ribu) kali lipat nilai pembelian, jika pasang uang sebesar Rp.1000,- (seribu rupiah) maka akan memperoleh keuntungan sebesar Rp.3.000.000.- (tiga juta rupiah).
  • Bahwa kemudian Terdakwa mendapat keuntungan dari hasil menebak angka titipan dari para pemasang sebagai berikut :
  1. Apabila tebakan 2 (dua) angka dengan nilai pembelian Rp.1.000,- (seribu rupiah) benar akan mendapatkan keuntungan Rp.70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah) dari aplikasi togel hongkong, sedangkan yang Terdakwa berikan kepada pemasang hanya sebesar Rp.60.000,- (enam puluh ribu rupiah) sehingga Terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
  2. Apabila tebakan 4 (empat) angka dengan nilai pembelian Rp.1.000,- (seribu rupiah) benar akan mendapatkan keuntungan Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) dari aplikasi togel Hongkong, sedangkan Terdakwa memberikan kepada pemasang hanya sebesar Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) sehingga Terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
  3. Sedangkan untuk yang tebakan 3 (tiga) angka Terdakwa tidak mengambil keuntungan karena pemasang mengetahui jika nilai pembelian Rp.1.000,- (seribu rupiah) akan mendapatkan keuntungan Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dan di aplikasi juga mendapatkan Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) sehingga tidak ada selisih keuntungan yang didapat Terdakwa.
  • Bahwa uang hasil keuntungan yang diperoleh Terdakwa digunakan Terdakwa untuk modal membeli nomor togel hongkong (HK) maupun perjudian slot di aplikasi yang sama.
  • Bahwa Terdakwa melakukan judi togel jenis hongkong (HK) bukan sebagai mata pencaharian utama karena pekerjaan sehari-hari Terdakwa adalah staf admin pendidikan pada Yayasan Santo Dominikus di Maguwoharjo Depok Sleman.
  • Bahwa dalam permainan judi togel hongkong (HK) tersebut tidak memerlukan adanya keahlian khusus dan hanya mengandalkan keberuntungan semata.
  • Bahwa judi togel jenis hongkong (HK) yang dilakukan oleh Terdakwa tersebut tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang.

----- Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Pihak Dipublikasikan Ya