Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
34/Pid.B/2018/PN Btl Affif Panjiwilogo, S.H. 1.ROHMAT KHOERONI Bin NASIRUN
2.MARWOTO Bin NASIRUN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Feb. 2018
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 34/Pid.B/2018/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 27 Feb. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B-469/0.4.13/Epp.2/02/2018
Penuntut Umum
NoNama
1Affif Panjiwilogo, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ROHMAT KHOERONI Bin NASIRUN[Penahanan]
2MARWOTO Bin NASIRUN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa mereka Terdakwa Rohmat Khoeroni Bin Nazirun bersama –Sama dengan Terdakwa Marwoto Bin Nasirun, Orang yang Bernama Mimin (DPO) dan Edi Pramono (DPO) dimana pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2017 dan 10 Desember 2017 sekitar pukul 06 .00 WIB dan pukul 02.00 WIB,  pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2017 Sekira pukul 05.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu pada bulan Desember 2017, bertempat di Dusun Guntur Rt 05 Dukuh. Keyongan, Kecamatan  Sabdodadi ; Dusun Banayak I, Sitimulyo, Piyungan, dan di Dusun Dadapan Rt 04, Timbulharjo, Kec Sewon, Kab Bantul, Kab Bantul   atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, mengambil barang sesuatu berupa hewan ternak, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu dalam hal perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan

Pihak Dipublikasikan Ya