Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/PDT.P/2016/PN Btl MARYANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Feb. 2016
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 15/PDT.P/2016/PN Btl
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang semula bernama MARYANTI menjadi QISYA AISHA FARHANA.
  3. Memerintahkan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, setelah ditunjukkan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul No. 3402-LT-28102011-0040 Tertanggal 31 Oktober 2011.
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak