Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G/2021/PN Btl NY. INDRI ASTUTI Binti ADI WARSONO Agus Sulistyo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Feb. 2021
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 15/Pdt.G/2021/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 05 Feb. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NY. INDRI ASTUTI Binti ADI WARSONO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Bambang Supriyanto, SH.NY. INDRI ASTUTI Binti ADI WARSONO
Tergugat
NoNama
1Agus Sulistyo
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sebagai hukum bahwa  AKTA JUAL BELI  No.297/2018, tanggal 28 Desember 2018 yang dibuat dihadapan IRSI WINDYA KUSUMAWATI, SH. PPAT di Bantul, sah menurut hukum;
  3. Menghukum Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul/Turut Tergugat  untuk tunduk atas putusan ini;
  4. Menyatakan sebagai hukum bahwa putusan atas perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum verset, banding maupun kasasi;
  5. Membebankan kepada Tergugat membayar biaya perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak