Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
147/Pdt.P/2017/PN Btl ANING RATNIKA,SIP Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Okt. 2017
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 147/Pdt.P/2017/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 11 Okt. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANING RATNIKA,SIP
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan  permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon adalah Wali Pengampu dari anak Pemohon   bernama  :

     N a m a                             : NIASIH DWI YANTI AGUSTINA

              Tempat/ tanggal lahir     : Yogyakarta ,  2  Agustus  2000.

              Jenis Kelamin                 : Perempuan

              Alamat                               : Grojogan RT.007 Desa Wirokerten

                                                           Kecamatan Banguntapan            Kab.Bantul

Serta memberi ijin kepada Pemohon untuk menjual sebidang tanah pekarangan pekarangan Sertifikat Hak Milik Nomor : 05288/Wirokerten , Surat Ukur Nomor : 04504/Wirokerten/2016 tanggal 28-01-2016  seluas 1.795  m2 diatas nama NIMPUNO RIYADI  SARJANA HUKUM Terletak di Desa Wirokerten,Kecamatan Banguntapan,Kabupaten Bantul  untuk biaya Pendidikan anak Pemohon serta untuk biaya hidup sehari-hari   ;

  1. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak