| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut.--------------------------------
- Menyatakan bahwa anak kandung Para Pemohon yang bernama :---------------------------------
- : BELLARIE VELLAYATI
Tempat/Tanggal Lahir: Jepara, 17-09-2002
- : Perum Sendok Indah KG II/361, RT020, RW 004, Kel.Prenggan,
Kec.Kotagede, Kota Yogyakarta
Belum Dewasa dan BELUM CAKAP BERBUAT HUKUM.--------------------------------------
- Menetapkan bahwa Para Pemohon adalah Wali dari anak kandung Para Pemohon yang bernama : ---------------------------------------------------------------------------------------------------
-
Tempat/Tanggal Lahir: Jepara, 17-09-2002
- Perum Sendok Indah KG II/361, RT020, RW 004, Kel.Prenggan,
Kec.Kotagede, Kota Yogyakarta
- an memberikan ijin untuk menjaminkan sebidang tanah sertifikat Hak Milik Nomor 02571/Trimulyo, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur Nomor 00129/Trimulyo/1998 tanggal 13-10-1998 seluas 247 M2 (duaratus empatpuluh tujuh meter persegi) atas nama BELLARIE VELLAYATI (17-09-2002), yang terletak di Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul,.-----------------------------------------------------------------------------------------
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon.---------------
|