Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2025/PN Btl Tukijan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 23 Jan. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Tukijan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.

2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengajukan permohonan penetapan Akta kematian MARTO WIYONO Pemohon.Yang Bernama MARTO WIYONO Lahir di Bantul 31-12-1920. telah meninggal dunia pada tanggal 17 Maret 1989.

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk menyampaikan salinan resmi penetapan pengadilan Negri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Penatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama MARTO WIYONO.

4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak