Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
115/Pdt.P/2020/PN Btl MARIA GANDES M Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 115/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 06 Mar. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARIA GANDES M
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon adalah wali dari anaknya yang belum dewasa bernama DANIEL SURYA YUGA lahir di Bantul pada tanggal 11 Desember 2002
  3. Menetapkan memberi ijin kepada pemohon untuk menjual sebidang tanah pekarangan hak MILIK Nomor : 8275, Surat Ukur Nomor 00456 Tanggal 23-09-1999 dengan luas : 240 m2 (dua ratus empat puluh meter persegi) yang terletak di Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul Atas Nama pemegang hak
  1. Siti Djuwariyah
  2. Ny. Siti Rochani
  3. Ny. Siti Rumiyati
  4. Yulius Yuli Suryanto
  5. Ny. Suci Nuryanabeti
  6. Ny. Doktoranda Ernawati Palupi
  7. Joko Waluyo
  1. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak