| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa Pemohon adalah wali dari anaknya yang belum dewasa bernama DANIEL SURYA YUGA lahir di Bantul pada tanggal 11 Desember 2002
- Menetapkan memberi ijin kepada pemohon untuk menjual sebidang tanah pekarangan hak MILIK Nomor : 8275, Surat Ukur Nomor 00456 Tanggal 23-09-1999 dengan luas : 240 m2 (dua ratus empat puluh meter persegi) yang terletak di Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul Atas Nama pemegang hak
- Siti Djuwariyah
- Ny. Siti Rochani
- Ny. Siti Rumiyati
- Yulius Yuli Suryanto
- Ny. Suci Nuryanabeti
- Ny. Doktoranda Ernawati Palupi
- Joko Waluyo
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
|