Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
341/Pdt.P/2026/PN Btl RENY ARMBIYATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 341/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 23 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1RENY ARMBIYATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dimas Priyo Sejati, S.H.RENY ARMBIYATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
 
2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk melakukan perubahan nama PEMOHON dalam Akta Kelahiran Nomor 5139/JT/1978 tertanggal 25 Juli 2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul yang semula tertulis RENY ARMBIYATI menjadi RENY GISIGER;
 
3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk menerbitkan perubahan nama pada Kutipan Akta Kelahiran atas nama RENY GISIGER;
 
4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.
SUBSIDAIR :
Apabila Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon ditetapkan sebagaimana mestinya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak