Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
123/Pdt.P/2019/PN Btl YUNIARTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 123/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUNIARTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah tahun lahir ayah Pemohon yang semula 31 Desember 1926 menjadi 31 Desember 1932.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan pengadilan Negeri Bantul untuk merubah tahun lahir ayah Pemohon yang semula 31 Desember 1926 menjadi 31 Desember 1932 dalam akta kematian ayah Pemohon yang di keluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor 3402-KM-27122017-0087 tertanggal 27 Desember 2017.
  4. Memberikan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak