Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
64/Pid.Sus/2019/PN Btl (Kesehatan) AHMAD ALI FIKRI PANDELA, SH.MH ZEN RIO alias PATRICK bin MAZEN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mar. 2019
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 64/Pid.Sus/2019/PN Btl (Kesehatan)
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 06 Mar. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-506/0.4.13/Ep.2/03/2019
Penuntut Umum
NoNama
1AHMAD ALI FIKRI PANDELA, SH.MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ZEN RIO alias PATRICK bin MAZEN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa ZEN RIO alias PATRICK bin MAZEN, pada hari Selasa tanggal 01 Januari 2019 sekitar pukul 21.00 Wib serta pada hari Sabtu tanggal 05 Januari 2019 sekitar pukul 22.30 Wib atau setidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari 2019 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2019, bertempat di depan Arena Futsal yang beralamat di Glagah, Desa Tamanan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul atau setidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, jika antara beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut”.

Pihak Dipublikasikan Ya