| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menyatakan bahwa di Randusari, Situmulyo, Piyungan, Bantul, DIY pada tanggal 15 April 1990 telah meninggal dunia Kakek kandung pemohon yang bernama PAWIRODINOMO;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama PAWIRODINOMO ;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon
|