Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2023/PN Btl Lasmi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2023/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 30 Jan. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lasmi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan bahwa nama Pemohon yang semula LASEMI menjadi LASMI
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan perubahan pada Akta lahir atas nama LASMI
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak