Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
222/Pdt.P/2025/PN Btl Kurnianto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 222/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 15 Jul. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Kurnianto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mencatatkan kematian Kakek PEMOHON yang bernama SOMAHARDJO yang telah meninggal dunia di Bantul pada tanggal 21 Oktober 1995;
3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan kematian Kakek PEMOHON tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul guna menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama SOMAHARDJO;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini menurut hukum.
SUBSIDAIR :
Apabila Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon ditetapkan sebagaimana mestinya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak