Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
74/Pid.Sus/2019/PN Btl (Narkotika) ASEF PRIYANTO,SH ADITYA PRANATA bin AGUSTINUS ISMANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mar. 2019
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 74/Pid.Sus/2019/PN Btl (Narkotika)
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 18 Mar. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-239/0.4.13/Epp.2/01/2019
Penuntut Umum
NoNama
1ASEF PRIYANTO,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ADITYA PRANATA bin AGUSTINUS ISMANTO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

KESATU :

------Bahwa Terdakwa ADITYA PRANATA bin AGUSTINUS ISMANTO pada hari Sabtu tanggal 12 Januari 2019 sekira jam 18.00 WIB atau setidak – tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari 2019 atau setidak – tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2019 bertempat di rumah kontrakan terdakwa yang beralamat di Dusun Karangbendo, Rt.005, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul atau setidak - tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul telah, yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman”,

Atau Kedua

Bahwa Terdakwa ADITYA PRANATA bin AGUSTINUS ISMANTO pada hari Sabtu tanggal 12 Januari 2019 sekira jam 08.00 WIB atau setidak – tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari 2019 atau setidak – tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2019 bertempat di rumah kontrakan terdakwa yang beralamat di Dusun Karangbendo, Rt.005, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul atau setidak - tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul telah “telah menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri”

Pihak Dipublikasikan Ya