Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
133/PDT.P/2014/PN Btl HENI RISMIYATI, SE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Okt. 2014
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 133/PDT.P/2014/PN Btl
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HENI RISMIYATI, SE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama anak pemohon dari Hayfa Aretha Gardapati menjadi Aretha Bakti Whardana;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan Turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama anak Pemohon dari Hayfa Aretha Gardapati menjadi Aretha Bakti Whardana; pada akta kelahiran anak pemohon yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul nomor: 02804/2010, tertanggal 26 April 2010;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak