- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut.
- Menetapkan bahwa anak kandung Pemohon yang bernama :
Nama : Maulidya Gynandra Tazkia
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat/Tgl. Lahir : Cilegon, 02-05-2004
Agama : Islam
Pekerjaan : Pelajar
Belum Dewasa dan Cakap Berbuat Hukum
- Menetapkan bahwa Pemohon adalah kuasa untuk :
- Mengurus sebidang tanah Hak Guna Bangunan No. 00961 terdaftar dengan uraian surat ukur tanggal 7-10-2008 No. 00061/Bancar Kembar/2008 seluas 86 m2 dengan nomor identifikasi bidang tanah (NIB) 11.27.74.01.02422 atas nama Mohammad Mizan
- Mengurus sebidang Tanah Hak Guna Bangunan No : 00962 terdaftar dengan uraian surat ukur tanggal 7-10-2008 Nomor 00062/Bancar Kembar/2008 seluas 92 m2, dengan nomor identifikasi bidang tanah (NIB) 11.27.74.01.02423 atas nama Mohammad Mizan.
- Menjual sebidang tanah Hak Milik Nomor : 02886 terdaftar dengan uraian surat ukur tanggal 08-08-2007 nomor 00080/Sokaraja Kulon/2007 seluas 108 m2 dengan nomor identifikasi bidang tanah (NIB) 11.27.20.16.03116 atas nama Mohammad Mizan.
Dari anaknya yang belum dewasa bernama : Maulidya Gynandra Tazkia.
Dan diberikan ijin kepada Pemohon sebagai kuasa :
- Mengurus sebidang tanah Hak Guna Bangunan No. 00961 terdaftar dengan uraian surat ukur tanggal 7-10-2008 No. 00061/Bancar Kembar/2008 seluas 86 m2 dengan nomor identifikasi bidang tanah (NIB) 11.27.74.01.02422 atas nama Mohammad Mizan
- Mengurus sebidang Tanah Hak Guna Bangunan No : 00962 terdaftar dengan uraian surat ukur tanggal 7-10-2008 Nomor 00062/Bancar Kembar/2008 seluas 92 m2, dengan nomor identifikasi bidang tanah (NIB) 11.27.74.01.02423 atas nama Mohammad Mizan.
- Menjual sebidang tanah Hak Milik Nomor : 02886 terdaftar dengan uraian surat ukur tanggal 08-08-2007 nomor 00080/Sokaraja Kulon/2007 seluas 108 m2 dengan nomor identifikasi bidang tanah (NIB) 11.27.20.16.03116 atas nama Mohammad Mizan.
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.
|