Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
217/Pdt.P/2021/PN Btl RAZALI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 217/Pdt.P/2021/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 09 Nov. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAZALI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Tanggal Lahir Pemohon yang semula 11 (sebelas) Oktober 1978 (seribu sembilan ratus tujuh puluh delapan) menjadi 12 (dua belas) September 1978 (seribu sembilan ratus tujuh puluh delapan) ), nama ayah dari BAKRI IS akan di ubah menjadi BAKRI ISMAIL, dan juga nama Ibu tertulis MARJUN akan di ubah menjadi MARJUNA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul dan/atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dati II Batang Hari untuk menerbitkan perubahan pada Akta Lahir atas nama RAZALI;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak