Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2017/PN Btl NURDIN HIDAYAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Mei 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2017/PN Btl
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURDIN HIDAYAT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah tahun lahir pemohon dari tahun 1987 menjadi tahun 1988;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan Turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah tahun lahir Pemohon, dari tahun 1987 menjadi tahun 1988 pada Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan  oleh  Kantor  Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor : 849/Ist.A/1995 Tertanggal 06 April 1995.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak