INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 12/Pdt.G/2026/PN Btl | 1.IIN AMIN INDRATI 2.ISTI KARYATUN, S.H. 3.ANNA WARIYANTI |
H. SAHRUL ANWAR | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 26 Jan. 2026 | ||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||
| Nomor Perkara | 12/Pdt.G/2026/PN Btl | ||||||||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 20 Jan. 2026 | ||||||||||||
| Nomor Surat | - | ||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
| Petitum | PRIMAIR :
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan sah secara hukum pencatatan sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik No. 405 / Palbapang, Gambar Situasi Tanggal 08-10-1987 No. 7313, Luas 142 m2, atas nama ENDROHADIMARTONO alias BILAL.
3. Menyatakan sebagai hukum bahwa Para Pengugat adalah pemilik sah atas sebidang Tanah yang terletak di Kalurahan Palbapang, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagaimana tercatat dalam Sertipikat Hak Milik No. 405 / Palbapang, Gambar Situasi Tanggal 08-10-1987 No. 7313, Luas 142 m2, atas nama ENDROHADIMARTONO alias BILAL (Orang Tua Para Penggugat), dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Tanah Endrohadimartono Alias Bilal / Para Penggugat
- Sebelah Timur : Tanah Ngadiyo / Arif Wahyudi
- Sebelah Selatan : Jalan
- Sebelah Barat : Tanah Kasinem
4. Menyatakan sah dan berharga serta memiliki kekuatan hukum Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek sengketa berupa sebidang tanah yang terletak di Kalurahan Palbapang, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagaimana tercatat dalam Sertipikat Hak Milik No. 405 / Palbapang, Gambar Situasi Tanggal 08-10-1987 No. 7313, Luas 142 m2, atas nama ENDROHADIMARTONO alias BILAL (Orang Tua Para Penggugat), yang saat ini dalam penguasaan Tergugat secara melawan hukum.
5. Menyatakan perbuatan dan tindakan Tergugat dengan cara mendirikan sebuah konstruksi bangunan yang digunakan sebagai garasi beberapa mobil Tergugat di atas Tanah sebagaimana tercatat dalam Sertipikat Hak Milik No. 405 / Palbapang, Gambar Situasi Tanggal 08-10-1987 No. 7313, Luas 142 m2, atas nama ENDROHADIMARTONO alias BILAL (Orang Tua Para Penggugat) tanpa seijin Para Penggugat adalah merupakan tindakan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatigedaad).
6. Menghukum Tergugat untuk membayar atas Kerugian Materiil Rp 180.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah) ditambah Kerugian Inmateriil sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) kepada Para Penggugat.
7. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sejumlah Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) kepada Para Penggugat untuk tiap-tiap hari keterlambatan melaksanakan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap.
8. Menghukum Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak darinya untuk menyerahkan kepada Para Penggugat dan sekaligus melakukan pengosongan atas Tanah Hak Milik No. 405 / Palbapang, Gambar Situasi Tanggal 08-10-1987 No. 7313, Luas 142 m2, atas nama ENDROHADIMARTONO alias BILAL, kepada Para Penggugat dalam keadaan baik dan kosong serta bebas dari segala bentuk beban hukum apapun yang melekat di atasnya, serta apabila diperlukan dengan bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
9. Menyatakan secara hukum bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum lain dari Tergugat (Uit voorbaar bjjvooraad).
10. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
SUBSIDAIR :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, kami memohon putusan yang seadil-adilnya. |
||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
