Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
139/Pdt.P/2020/PN Btl 1.GIYONO
2.rajinem
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 139/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 30 Mar. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GIYONO
2rajinem
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Andi Suryo Awaludin, S.HGIYONO
2Andi Suryo Awaludin, S.Hrajinem
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima Permohonan Penetapan perubahan nama orang tua juminem di akta  kematian          tertanggal 9 Juli 2019 dengan Nomor 3402-KM-24022020-0018 yang terbitkan oleh Dinas catatan sipil Kab.Bantul

         

  1. Menetapkan benar dan sah JUMINEM adalah anak perempuan dari ayah KROMO PAWIRO dan  IBU SARING

 

  1. Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah dan mengganti akta kematian semula bernama : JUMINEM anak perempuan dari ayah SOINANGUN dan IBU GINEM menjadi JUMINEM anak perempuan dari ayah KROMO PAWIRO dan  IBU SARING

 

  1. Menetapkan bahwa perubahan nama Pemohon dari  semula bernama : JUMINEM anak perempuan dari ayah SOINANGUN dan IBU GINEM menjadi JUMINEM anak perempuan dari ayah KROMO PAWIRO dan  IBU SARING adalah  sah dan mengikat

 

  1. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bantul  agar mengirimkan turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bantul agar mencoret  dan memperbaiki  akta kematian tertanggal 9 Juli 2019 dengan Nomor 3402-KM-24022020-0018, dan menerbitkan akta kematian semula bernama : JUMINEM anak perempuan dari ayah SOINANGUN dan IBU GINEM menjadi JUMINEM anak perempuan dari ayah KROMO PAWIRO dan  IBU SARING

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak