Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
42/Pid.Sus/2019/PN Btl (Kesehatan) RUDI DWI PRASTYONO, SH ILHAM BAYU SAPUTRA alias PAGOP bin SUKAMTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Feb. 2019
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 42/Pid.Sus/2019/PN Btl (Kesehatan)
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 06 Feb. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-284/0.4.13/Ep.2/02/2019
Penuntut Umum
NoNama
1RUDI DWI PRASTYONO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ILHAM BAYU SAPUTRA alias PAGOP bin SUKAMTO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa ILHAM BAYU SAPUTRA alias PAGOP bin SUKAMTO, pada hari Rabu tanggal 28 November 2018 sekira pukul 20.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan November tahun 2018, bertempat di Dusun Bodon Rt. 11, Ds. Jagalan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, atau setidak-tidaknya di tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu

Pihak Dipublikasikan Ya