Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
103/Pdt.G/2018/PN Btl 1.SARDJUDI
2.SAMINAH
1.PT.SARANA YOGYA VENTURA
2.SUNARYO
3.SRI SUNARSIH
4.Kantor Jasa Penilai Publik KJPP PUNGS ZULKARNAIN DAN REKAN
5.NOTARIS PPAT NUKMAN MUHAMMAD SH,MM,M,MKN
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 103/Pdt.G/2018/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 15 Nov. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SARDJUDI
2SAMINAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1A. MUSLIM MURJIYANTO, S.H., M.Hum.SARDJUDI
2A. MUSLIM MURJIYANTO, S.H., M.Hum.SAMINAH
Tergugat
NoNama
1PT.SARANA YOGYA VENTURA
2SUNARYO
3SRI SUNARSIH
4Kantor Jasa Penilai Publik KJPP PUNGS ZULKARNAIN DAN REKAN
5NOTARIS PPAT NUKMAN MUHAMMAD SH,MM,M,MKN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KPKNL YOGYAKARTA
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Perlawanan Para Pelawan  untuk seluruhnya.
  2. Menyatan secara Hukum Para Pelawan adalah Para Pelawan yang benar.
  3. Menyatakan BATAL Eksekusi Lelang Hak Tanggungan Nomor : 14/ EKS-Ht/2017/ PN. Btl .

 

  1. Menyatakan secara hukum bahwa setiap perubahan/ penambahan/pengurangan  substansi Perjanjian Pembiayaan Akta Nomor : 06 Tertanggal 05 Desember 2013 yang terkait dengan  sebidang Tanah yang di atasnya berdiri  bangunan dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : No. 01276 / Wukirsari , Luas 763 M2 Nomor GS/SU : 01312/1997 , tertanggal Surat Ukur : 27 Februari 1997  Atas nama Sertifikat  Hak Milik SARDJUDI  ( Pelawan-I )  yang terletak di Dusun Manggung , Desa Wukirsari, Kec. Imogiri, Kab. Bantul ,  Prop. D.I. Yogyakarta, yang tanpa melibatkan Para Pelawan adalah tidak sah serta tidak mempunyai Kekuatan Hukum.

 

  1. Menyatakan secara hukum bahwa Perjanjian Pembiayaan Akta Nomor : 06 Tertanggal 05 Desember 2013 yang dibuat Terlawan-V tidak secara tegas, terang dan jelas mengatur tentang Obyek jaminan / Borg  atas Pinjaman Para Pelawan. kepada Terlawan-I.

 

  1. Menyatakan secara Hukum Eksekusi Lelang Hak Tanggungan atas Obyek jaminan berupa    sebidang Tanah yang di atasnya berdiri  bangunan dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : No. 01276 / Wukirsari , Luas 763 M2 Nomor GS/SU : 01312/1997 , tertanggal Surat Ukur : 27 Februari 1997  Atas nama Sertifikat  Hak Milik SARDJUDI  ( Pelawan-I )  yang terletak di Dusun Manggung , Desa Wukirsari, Kec. Imogiri, Kab. Bantul ,  Prop. D.I. Yogyakarta, yang tanpa dilandasi hutangnya Para Pelawan dikualifikasikan Perbuatan Melawan Hukum.

 

 

  1. Menyatakan secara Hukum tindakkan Terlawan-I dalam  menentukan harga limit untuk Menjual  sebidang Tanah yang di atasnya berdiri  bangunan dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : No. 01276 / Wukirsari , Luas 763 M2 Nomor GS/SU : 01312/1997 , tertanggal Surat Ukur : 27 Februari 1997  Atas nama Sertifikat  Hak Milik SARDJUDI  ( Pelawan-I )  yang terletak di Dusun Manggung , Desa Wukirsari, Kec. Imogiri, Kab. Bantul ,  Prop. D.I. Yogyakarta adalah tidak sah secara Hukum.

 

  1. Menyatakan  secara Hukum tindakkan Terlawan-I  yang menentukan harga limit penjualan  sebidang Tanah yang di atasnya berdiri  bangunan dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : No. 01276 / Wukirsari , Luas 763 M2 Nomor GS/SU : 01312/1997 , tertanggal Surat Ukur : 27 Februari 1997  Atas nama Sertifikat  Hak Milik SARDJUDI  ( Pelawan-I )  yang terletak di Dusun Manggung , Desa Wukirsari, Kec. Imogiri, Kab. Bantul ,  Prop. D.I. Yogyakarta adalah sangat jauh dari harga wajar  dikualifikasikan PERBUATAN MELAWAN HUKUM,  yang sangat merugikan Para Pelawan.

 

  1. Memerintahkan kepada Turut Terlawan  untuk tidak melaksanakan Lelang atas sebidang Tanah yang di atasnya berdiri  bangunan dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : No. 01276 / Wukirsari , Luas 763 M2 Nomor GS/SU : 01312/1997 , tertanggal Surat Ukur : 27 Februari 1997  Atas nama Sertifikat  Hak Milik SARDJUDI  ( Pelawan-I )  yang terletak di Dusun Manggung , Desa Wukirsari, Kec. Imogiri, Kab. Bantul ,  Prop. D.I. Yogyakarta.

 

  1. Menghukum kepada Para Terlawan  untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak