Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
377/Pdt.P/2026/PN Btl BONIMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 377/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 14 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1BONIMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR 
1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk melakukan perubahan Nama Anak Kandung PEMOHON dalam Kutipan Akta Kelahiran 3402-LU-09042012-0024 tertanggal 10 April 2012 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul yang semula tertulis CRISTIAN ANANDA TAMA diubah menjadi MUHAMMAD FARHAN NUR HANAN;
3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk penerbitan perubahan pada Kutipan Akta Kelahiran atas nama MUHAMMAD FARHAN NUR HANAN;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini menurut hukum.
SUBSIDAIR 
Apabila Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon ditetapkan sebagaimana mestinya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak