Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
68/Pdt.G/2016/PN Btl. GESTI RATNASARI MINARNINGSIH 1.GUNADI, BA
2.SUMARYANTI
3.NYONYA HAJJAH MULYATI Alias NY. HJ. MULYATI
4.JUSTISIA PRIHATINI MINARKO, S.H.
5.Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bantul
6.PEMERINTAH DESA NGESTIHARJO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Nov. 2016
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 68/Pdt.G/2016/PN Btl.
Tanggal Surat Rabu, 09 Nov. 2016
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1GESTI RATNASARI MINARNINGSIH
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1GUNADI, BA
2SUMARYANTI
3NYONYA HAJJAH MULYATI Alias NY. HJ. MULYATI
4JUSTISIA PRIHATINI MINARKO, S.H.
5Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bantul
6PEMERINTAH DESA NGESTIHARJO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

----------------------------------------------  PRIMAIR-------------------------------------------------------

 

  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;------------------------------------

 

  1. Menyatakan Perjanjian Jual-beli tanah (OBYEK SENGKETA) yang diikat dengan Akta Jual-beli Nomor : 73/JB/Ksh/IV/1992 tanggal 21 April 1992 antara TERGUGAT I dan TERGUGAT II dengan HAJI MUCHAMAD SALIM alias HAJI MUH. SALIM, BACHELOR OF SCIENCE., alias H. MUCH. SALIM PURNOMO SUHARTO, BSc., adalah BATAL dan TIDAK SAH menurut Hukum;----------------------                      

 

  1. Menyatakan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 01684/Ngestiharjo atas-nama NYONYA HAJJAH MULYATI alias NY. HJ. MULYATI adalah TIDAK BERDASAR HUKUM dan TIDAK mempunyai kekuatan hukum;----------------------------------------------------------------------------------------------------

 

  1. Memerintahkan TURUT TERGUGAT I untuk membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 1684 /Ngestiharjo atas-nama NYONYA HAJJAH MULYATI alias NY. HJ. MULYATI dan atau/mencoretnya dari daftar Buku Tanah TURUT TERGUGAT I;-------------------------------------------------------

      

  1. Menghukum PARA TERGUGAT atau siapapun yang menguasai OBYEK SENGKETA untuk mengembalikannya ke keadaan semula (Restutitio In Integrum) tanpa pembebanan hak apapun;      

 

  1. Menyatakan sah dan berharga SITA JAMINAN (Conservatoir Beslag) terhadap sebidang tanah sebagaimana tercacat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 1684/Ngestiharjo atas-nama NYONYA HAJJAH MULYATI Alias NY. HJ. MULYATI, seluas 463 m2 berdasarkan surat ukur gambar situasi nomor : 1836/1990 tanggal 27 Februari 1990, dengan penunjuk Letter C No. 982/S. P. 104.b. II., yang terletak di Desa/Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, dengan batas-batas sebagai-berikut :---------------------------------------------------------------------------------------------------
  • Utara    : tanah milik Marto Senjoyo dan tanah milik Atemo Karyo;---------------
  • Selatan : tanah milik Mardi Utomo;----------------------------------------------------------
  • Barat    : Gang/Jalan Darussalam dan tanah milik Sugeng Mulyono;-------------
  • Timur   : tanah milik Pujiwati;-----------------------------------------------------------------

 

  1. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar uang paksa (Dwangsom) sebesar 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) untuk setiap hari keterlambatan pelaksanaan isi putusan perkara aquo stelah berkekuatan hukum tetap;---------------------------------------------------------------------------------------------

 

  1. Menghukum PARA TERGUGAT dan PARA TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan perkara aquo setelah berkekuatan hukum tetap;--------------------------------

 

  1. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar biaya perkara aquo menurut hukum;

 

 

----------------------------------------------  SUBSIDAIR----------------------------------------------------

 

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil-adilnya;--- 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak