Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
135/Pdt.P/2020/PN Btl KOMSATUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 135/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 19 Mar. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KOMSATUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan tersebut.
  2. Menyatakan bahwa di Bantul pada tanggal 5 Januari 2003 telah meninggal dunia AMAT ASNURI pemohon yang bernama KOMSATUN
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk menertibkan akta kematian AMAT ASNURI pemohon yang bernama KOMSATUN
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam pemohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak